
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) DPRD Kota Pematangsiantar berujung ricuh setelah aparat kepolisian dan salah satu anggota DPRD diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap massa mahasiswa.
Kericuhan bermula saat dorong-dorongan antara mahasiswa dan aparat keamanan. Salah satu massa aksi yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut menceritakan bahwa seorang mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum jatuh dan dipijak oleh oknum kepolisian.
“Saat saya melihat teman saya jatuh dan dipijak-pijak, saya mencoba mendorong polisi untuk menyelamatkannya. Namun, tiba-tiba seorang polisi yang memegang pentungan memukul kepala saya dengan cukup kuat,” ujar Ari Ptatama Batubara.
Ari mengatakan bahwa Ia baru menyadari kepalanya berdarah setelah rekan-rekan sesama mahasiswa memberitahu.
Upaya meminta pertanggungjawaban kepada aparat di lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga Ari langsung di amankan oleh rekan-rekannya ke tempat yang aman.
Selain itu, kesaksian lain juga datang dari seorang mahasiswa Afriadi Lesmana yang mengaku diseret dan dipukul oleh salah satu anggota DPRD.
“Saya awalnya dijambak, lalu diseret. Saat sedang diseret, ada yang memukul saya,” ungkapnya.
Ada enam mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan ini. Massa aksi berencana mengumpulkan bukti dan melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang.
Hingga saat ini, situasi masih belum kondusif, dan mahasiswa berjanji akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Reporter : Hana Seftiyanti