
Sejumlah mahasiswa dari Universitas Simalungun (USI) dan STIE Mars Pematangsiantar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar pada Rabu, 26 Maret 2025. Aksi ini berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Demonstrasi diawali dengan berkumpulnya para mahasiswa di lapangan Fakultas Hukum USI sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Pematangsiantar. Setibanya di lokasi, massa aksi dihadang oleh aparat kepolisian yang telah berjaga di depan gerbang kantor DPRD Pematangsiantar.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan, terutama Pasal 7, 47, dan 53, yang mereka anggap berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, yaitu:
1. Menolak Undang-Undang TNI Pasal 7, 47, dan 53 yang dinilai memberi kewenangan berlebih kepada TNI dalam urusan sipil serta memperpanjang usia pensiun prajurit tanpa kajian yang matang.
2. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengusut oknum yang terlibat dalam pembahasan RUU TNI, yang mereka anggap sarat kepentingan dan tidak transparan.
3. Menuntut dihentikannya tindakan represif aparat terhadap massa aksi, mengingat adanya laporan penggunaan kekuatan berlebihan dalam berbagai demonstrasi sebelumnya.
4. Mengecam segala bentuk teror dan ancaman terhadap kebebasan sipil, termasuk intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam aksi tersebut, perwakilan dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar menemui mahasiswa dan mendengarkan tuntutan yang mereka sampaikan. Sebagai tindak lanjut, DPRD dan perwakilan mahasiswa telah sepakat untuk mengadakan rapat bersama esok hari guna membahas tuntutan tersebut lebih lanjut.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi antara mahasiswa dan DPRD untuk mencari solusi terkait permasalahan yang disuarakan.
Ibu Kapolres Kota Pematangsiantar, S. Sitinjak, yang turut hadir bersama anggota DPRD, juga memberikan tanggapannya terkait jalannya aksi. Menurutnya, pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan dalam mengendalikan situasi karena belum menemukan titik tengah antara mahasiswa dan pihak terkait.
“Ya, dari saya dan rekan-rekan kepolisian cukup kewalahan karena tidak bertemu titik tengah, sehingga sempat terjadi pergesekan. Namun, menurut saya aksi ini tetap berlangsung cukup kondusif. Mahasiswa hanya menyampaikan hal-hal yang menurut mereka tidak sesuai, dan kami mencoba menjalankan tugas tanpa harus bergesekan dengan rekan-rekan mahasiswa,” ujar Ibu S. Sitinjak.
Demonstrasi ini merupakan bagian dari aksi serentak mahasiswa se-Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi BEM dan Senat Mahasiswa. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan yang lebih berpihak kepada demokrasi dan hak-hak sipil.
Reporter : Hana Seftiyanti & Dwi Maysharoh