
Puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Simalungun (USI) kembali turun melakukan aksi protes terhadap keputusan rektorat terkait pemberhentian dekan sebelum masa jabatan berakhir. Mahasiswa menilai keputusan tersebut cacat prosedur dan bertentangan dengan statuta USI Tahun 2024 Pasal 64.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pimpinan aksi, Fauzan Al Hilman Pasaribu, mahasiswa menyoroti adanya kejanggalan dalam keputusan rektorat nomor 051/G.USI/2025.
Keputusan tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam statuta USI, khususnya dalam hal mekanisme pemberhentian dan pengangkatan dekan.
Aksi ini digelar di depan kantor rektorat dan kantor yayasan Universitas Simalungun sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap janji birokrat yang dianggap ingkar, selasa (18/03/25).
Mahasiswa memulai aksinya dari titik kumpul di gedung Fakultas Ekonomi, kemudian bergerak ke kantor rektorat, hingga akhirnya melanjutkan ke kantor yayasan USI.
Sambil membopong spanduk bertuliskan “Tolak Dr. Darwin SE, MSE. Lanjutkan Dr. Tuahman Sipayung, M.Si. (Stop Pembodohan Kampus)”, mereka menyuarakan protes atas keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan statuta USI Tahun 2024 Pasal 64.
Dalam aksi yang digelar, mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama:
Pertama, menagih janji Rektor kepada massa aksi yang sebelumnya telah dilakukan pada 13 Maret, terkait kajian ulang keputusan dalam ruang dialog bersama.
Kedua, mahasiswa meminta pihak yayasan segera memberi surat kepada Rektor untuk menarik surat keputusan nomor 051/G.35/USI/2025 karena dianggap tidak sesuai dengan statuta USI Tahun 2024 Pasal 64 Ayat 3, 5, 6, dan 7 tentang pemberhentian dekan sebelum masa jabatan berakhir.
Saat melakukan orasi di depan kantor rektorat, mahasiswa hanya diterima oleh Wakil Rektor 3 beserta sejumlah staf birokrat, tanpa kehadiran Rektor yang mereka harapkan untuk berdialog.
Merasa tidak mendapatkan jawaban konkret, mahasiswa kemudian bergerak menuju kantor yayasan USI pada pukul 11.30 WIB untuk melanjutkan aksi.
Namun, kekecewaan mereka semakin bertambah setelah mendapati kantor yayasan dalam kondisi tertutup, padahal masih dalam jam operasional. Tidak ada satu pun perwakilan yayasan yang menemui massa aksi, sehingga mahasiswa menilai bahwa pihak yayasan menghindari tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Sebagai bentuk simbolisasi kekecewaan, mahasiswa melakukan pembakaran ban tepat di depan kantor yayasan serta menaburkan bunga sebagai tanda duka atas hilangnya marwah kepemimpinan di Universitas Simalungun.
Tak puas dengan hasil aksi hari ini, mahasiswa menegaskan akan terus melakukan protes hingga ada tanggapan resmi dari pihak rektorat dan yayasan.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan dalam keputusan ini. Jika kampus terus diam, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Fauzan Al Hilman Pasaribu, pimpinan aksi, Selasa (18/03/25)
Sampai berita ini ditulis, pihak rektorat dan yayasan USI belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan mahasiswa.
Aksi ini diprediksi akan terus berlanjut hingga pihak terkait memberikan solusi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter : Hana Seftiyanti