Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengonfirmasi pembatalan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan antara Nadiem dan Presiden Joko Widodo .
Nadiem menyatakan bahwa setelah mendengarkan berbagai keluhan dari berbagai pihak, ia berkomitmen untuk mengevaluasi ulang rencana kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga akan mempertimbangkan secara individual permintaan dari perguruan tinggi negeri terkait peningkatan UKT di masa depan.Nadiem Makarim menekankan bahwa setiap kenaikan UKT harus dilakukan dengan hati-hati, berdasarkan asas keadilan, dan kewajaran.
Dikutip dari detik.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memanggil Nadiem untuk menjelaskan penggunaan anggaran sebesar Rp665 triliun.
Tentunya UKT memberi dampak yang sangat besar bagi mahasiswa dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
” Itukan berupa kebijakan pemerintah artinya apa yang di putuskan oleh pemerintah harus kita laksanakan, kalau tidak jadi naik/tidak mau di turunkan kita pasti tidak tau apa motifnya,” ujar Wakil dekan 1 fakultas ekonomi Universitas Simalungun Liharman Saragih pada Senin,13 Juni 2024 saat wawancara di ruang tunggu fakultas ekonomi USI.
Liharman saragih juga memberi tanggapan mengenai dampak Kenaikan UKT di berbagai PTN.
” Tentu sangat berdampak bagi mahasiswa juga orang tua, UKT merupakan hal sensitif karena menyangkut ekonomi dan efeknya juga luar biasa,” terangnya.
Di akhir beliau juga menambahkan harapannya bagi para mahasiswa setelah keputusan baru pembatalan kenaikan UKT tersebut.
” Harapannya tentu jika UKT tidak jadi naik semoga semakin tinggi niat kuliah, jangan UKT turun tapi daya tampung tetap segitu dan semangat bagi mahasiswa untuk berkuliah” ungkapnya.
Reporter: Dwi, Tupani & Elvira