Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai penuh problematika terhadap investasi dan dunia kerja, UU ini tak berpihak pada buruh sehingga perlu dikaji ulang. Hal itu jadi pembahasan dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum, Kamis (30/11/2023).
“Menurut buruh Sumut, UU Ciptaker suatu penjajahan modern bagi generasi muda. UU ini sangat merugikan buruh”, kata Kordinator Wilayah (KORWIL) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Donal Sitorus di Aula Fakultas Hukum.
Donal menilai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 menghilangkan masa depan tenaga kerja Indonesia. Dalam PP tersebut dijelaskan pengusaha dibebaskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan opsi kontrak dalam 2 tahun serta kompensasi yang belum tak diwajibkan.
Donal menyebutkan UU Ciptaker juga banyak memunculkan mafia-mafia, contoh aksi menimbun barang. Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah, namun harga barang tetap tak stabil.
Sementara itu, Minggu Saragih Hakim Hubungan Internasional Industrial Medan mengatakan, UU Ciptaker penting untuk dikaji ulang.
“Padahal PHK adalah hal yang harus dihindari dalam dunia kerja, kalaupun terjadi berarti sudah menjadi pilihan terakhir,” ucap Minggu Saragih.
Dia meminta agar pemerintah melihat, perlu adanya kebijakan untuk menyelamatkan investasi yang sudah berjalan saat ini.
Kegiatan ini mengusung Tema Problematika UU Ciptaker Terhadap Investasi dan Dunia Kerja. Acara dibuka Rektor Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si, Hadir Dekan FH Dr. Sarles Gultom SH, MH, Isfan F. Fachruddin, SE, M. SP sebagai Wakil Ketua Umum Kordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia Ristek dan Inivasi, Donal Pardamean Sitorus,SH selaku KORWIL (KSBSI) Sumut, DR. (Cand) Minggu Saragih, SH, MH Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan.
Rektor dalam sambutanya berharap, mahasiswa bisa mendapatkan informasi tentang pembentukan lapangan kerja maupun pencarian kerja nantinya setelah menyelesaikan studi.
“Nantinya kuliah umum ini berguna untuk mahasiswa yang selesai perkuliahan, yang mencari kerja dan yang akan menciptakan lapangan kerja dengan berdiskusi,” kata dia.
Reporter: Rahayu Nurhalimah & Nur Taulina Limbong