Sejumlah tuntutan mewarnai aksi ratusan mahasiswa Universitas Simalungun (USI) di Biro Rektor, Kamis (09/11/2023). Satu diantaranya mahasiswa meminta legalitas pembentukan Presiden Mahasiswa dari rektor dengan jangka waktu selama 2×24 jam.
Pimpinan aksi Boy Revan Sinurat mengatakan mahasiswa hanya meminta rektor agar segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan Presiden Mahasiswa USI.
“Dalam waktu 2 hari, 2×24 jam surat keputusan untuk pembentukan presiden mahasiswa harus dikeluarkan. Jika tidak dikeluarkan, maka dua hari kedepan kami akan datang dengan jumlah massa lebih banyak,” kata Revan.
Revan menjelaskan mahasiswa siap bekerja tanpa membebani pihak rektorat.
“Kami butuh legalitas, biarkan kami yang bekerja. Kami tak akan membebani. Kami siap masing-masing BEM membiayai Rp. 2.000.0000,” ungkap Ketua BEM Fakultas Hukum itu.
Wakir Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dra. Asnewastri M.Pd mengatakan akan membicarakan menyoal pembentukan Presiden Mahasiswa USI.
“Soal pembentukan Presiden Mahasiswa kami akan membicarakan secepatnya,” ujar Dosen FKIP itu.
Rektor Tanggapi Permintaan Mahasiswa
Dihadapan ratusan massa aksi, Rektor USI Dr. Sarinta Efratani Damanik mengatakan, akan menindaklanjuti menyoal pembentukan Presiden Mahasiswa.
Dalam surat notulensi tuntutan BEM Fakultas di Lingkungan USI rektor juga menyatakan sikap. Surat itu ditandatangani rektor bersama ketua BEM 5 Fakultas.
“Prihal pembentukan presiden mahasiswa akan ditindaklanjuti,” ujar rektor membacakan kesimpulan notulensi tuntutan.