Universitas Simalungun (USI) mengeluarkan kebijakan penambahan biaya blanko izajah, transkript dan wisuda sebesar Rp. 200.000. Penambahan biaya itu dikeluhkan ratusan calon wisudawan/i yang telah mengisi petisi menolak penambahan biaya.
Satu diantara calon wisudawati Suci Simbolon mengatakan, pada bulan Oktober dia dan mahasiswa lainnya telah membayar biaya sebesar Rp. 1.500.000. Awalnya dia mendapat kabar wisuda akan dilangsungkan pada akhir November 2023.
Diketahui, pada 1 November 2023 USI mengeluarkan kebijakan penambahan biaya balanko ijazah, transkript, dan wisuda. Surat yang ditandatangani Rektor USI Dr. Sarintan Efratani Damanik menjelaskankan penambahan biaya blanko ijazah dan transkript Rp. 100.000 dan penambahan biaya wisuda sebesar Rp. 100.000. Penambahan itu mesti dietorkan paling lambat 10 November 2023.
“Mengapa ada kenaikan, apa bedanya kami dengan gelombang 1 pada bulan Juli lalu,” kata Suci bertanya-tanya saat ditemui, Selasa (07/10/2023).
Dia menuturkan terdapat ratusan calon wisudawan/i yang telah mengisi petisi menolak penambahan biaya. Hal itu sebagai bukti keluhan sejumlah calon wisudawan/I kepada pihak Rektorat.
Tidak Adanya Penjelasan Penambahan Biaya
Suci juga menyesalkan tak adanya penjelasan mengapa terjadi penambahan biaya, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan dan penolakan dikalangan calon wisudawan/i.
Senada dengan calon wisudawan lainnya Hanif, mengaku kecewa lantaran adanya penambahan biaya. Penambahan itu juga tak diikuti transparansi.
“Maunya ada transparansi, penjelasan mengapa adanya penambahan biaya,” kata Hanif usai pertemuan dengan sejumlah calon wisudawan/i.
Hanif bilang, bisa saja dia dan calon wisudawan/I lainnya menerima bila penjelasan penambahan biaya itu masuk akal.
“Kalau ada sosialisasi penjelasan yang jelas, bisa saja terima,” ujar dia.
Penambahan biaya blanko izajah, transkript dan wisuda merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan 5 BEM Fakultas di USI.
Ketua BEM FKIP, Rian Sinaga mengatakan kebijakan itu tak hanya diirasakan wisudawan/I gelombang 2 Tahun 2023. Namun bisa saja biaya serupa dibebankan pada wisuda tahun mendatang.
“Itu tidak hanya memberatkan wisudawan/I tahun ini, mungkin kebijakan juga akan berlaku di masa mendatang,” kata dia sembari mengatakan tak adanya sosialisasi juga menjadi persoalan penambahan biaya itu.
Jurnalis Samudera telah menghubungi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan pada Selasa, (07/10/2023), namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Reporter: Reza Saragih & Abed Nego Saragih