Menjamurnya Rokok Elektrik, Mahasiswa Sebut Lebih Keren dan Hemat

Rokok elektrik atau vape kini masih populer dikalangan anak muda. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022 sebanyak 2,76% penduduk Indonesia mengkonsumsi rokok elektrik setiap hari. Tak terkecuali di Universitas Simalungun (USI) mahasiswa juga menjadi pengguna.

ZK, mahasiswa semester 4 menjadi salah satu pengguna rokok elektrik di USI. Ia menuturkan awal mula merokok lantaran terpengaruh lingkungan pertemanan. Dirinya kemudian mencoba milik temannya, sebelum akhirnya rutin membeli rokok elektrik.

“Pakai vape lebih ganteng dan keren, bisa digantung di leher sebagai gaya,” ujarnya ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, (11/01/2023).

Sebelum menggunakan rokok elektrik, ZK sudah terlebuh dahulu mencoba rokok konvensional. Namun, karena penampilan dan harga rokok konvensional jauh lebih mahal, dirinya memilih beralih sejak kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA).

PL, mahasiswa semester 2 USI menuturkan awal mula rutin membeli rokok elektrik juga karena mencoba milik temannya. Selain itu, penggunaan rokok elektrik juga dirasa lebih hemat dibanding rokok konvensional.

”harga vape jauh lebih terjangkau di banding dengan rokok biasa. Kalau vape 160 ML sekitaran 149.000 bisa tahan tiga sampai empat Minggu, kalau rokok biasa 32.000 satu bungkus dan per bungkus nya itu habis dua hari, jadi menggunakan vape lebih hemat,” ujarnya.

Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada tahun 2021, melaporkan prevalensi penggunaan rokok elektrik meningkat signifikat dari 0,3 persen pada 2011, menjadi 3,0 persen. Angka tersebut setara 6,2 juta orang dewasa yang terdiri atas 5,8 persen konsumsi laki-laki dan 0,3 persen perempuan.

Menanggapi data tersebut, narasumber berpendapat semakin banyaknya pengguna rokok elektrik lantaran lebih murah dan penampilan pengguna lebih keren.

Selain itu, BA mahasiswa semester 8 USI menjelaskan dirinya beralih ke rokok elektrik lantaran tidak nyaman dengan asap rokok konvensional. Sehingga, sejak kelas 2 SMA ia menjadi pengguna rokok elektrik hingga saat ini.

Senada dengan PL, BA mengatakan penggunaan rokok elektrik jauh lebih hemat dibandingkan rokok konvensional. Jika dibandingkan, dalam waktu 4 sampai 6 Minggu ia mengeluarkan uang sebanyak 150.000 sampai dengan 180.000 untuk membeli rokok elektrik.

“Kalau rokok biasa, paling tidak dua hari sekali wajib ngeluarkan uang 30.000, artinya kalau dihitung 5 minggu, ( 35 hari ) kali 15.000 perhari, total 525.000 yang kita keluarkan per 5 minggu,” ujarnya ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, (11/01/2023).

Rokok Elektrik Sama Bahayanya Dengan Rokok Konvensional

Menyoal kesehatan, BA berpendapat penggunaan rokok elektrik lebih sehat dibandingkan rokok konvensional, “Menurut aku lebih sehat vape, karena itu cuman uap yang kita keluarkan,” ungkapnya.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwonon, dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id menekankan bahwa pemahaman rokok elektrik merupakan alternative sehat dari rokok konvensional adalah keliru. Sebetulnya, Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat dalam rokok elektrik dapat menyebabkan masalah serius seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-pari, tuberculosis. Adapun kandungan dalam rook elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavor yang bersifat toxic/racun.

”Merokok elektrik itu sama bahanya dengan rokok konvensional,tidak ada bedanya resiko merokok konvensional dan elektrik, dua duanya sama bahaya baik itu sekatarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas keterangan wamenkes dalam keterangan pers peluncuran data survey global [engunaan tembakau pada masyarakat Indonesia tahun 2021.

Aktivitas Merokok Mesti Menaati Norma

Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Christian Daniel Hermes SH,M.Kn menjelaskan, dari segi norma, penggunaan rokok elektrik wajar-wajar saja jika mentaati aturan yang berlaku.

“Sebenarnya penggunaan rokok elektrik itu wajar saja, asal memenuhi norma norma yang ada. Contoh, karena tidak berbau dan menggunakan nya di ruangan ber AC itu kan tidak wajar, juga jauh dari anak-anak,”ujarnya ketika ditemui langsung.

Selain itu, meskipun aroma rokok elektrik berbeda, aktivitas merokok harus disamakan dengan rokok konvensional, yakni merokok di ruang terbuka, dan menghindari merokok di keramaian.

Reporter: Jerry Rajagukguk & Hana Marbun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....