Pengurus Yayasan Universitas Simalungun (USI), Jon Rawinson Saragih S.Pd,. M.Si menanggapi tuntutan Mahasiswa Fakultas Teknik terkait penolakan dekan terpilih yang akan dilantik.
Usai Mahasiswa menyampaikan tuntutannya di hadapan pengurus & pengawas, Selasa, (14/03). Jon Rawinson mengatakan penetapan dekan adalah mutlak wewenang Rektor USI.
“Penetapan dekan adalah mutlak wewenang rektor dengan melaksanakan tahapan sesuai peraturan yang ada,” ujar Ketua Pengurus Yayasan USI ketika dihubungi via Whatsapp, Selasa, (14/03) Malam.
Setelah perwakilan mahasiswa melakukan audiensi kepada pengurus & pengawas, Jon Rawinson menjelaskan hasil pembicaraan diteruskan kepada rektor untuk disikapi.
“Hasil pembicaraan berupa surat dan lampiran berita acara yg ditandatangani pengurus dan pengawas untuk kemudian harus disikapi rektor dengan arif dan bijaksana.”
“Demikian singkatnya, sekaligus berpesan untuk berikutnya bila mengadakan tuntutan harusnya punya data data yang akurat bertanggung jawab,” ujarnya mengakhiri.
Menantikan tanggapan Rektor USI, Rendy Sinurat, Ketua BEM Fakultas Teknik mengatakan aspirasi Fakultas Teknik Sudah tersampaikan.
Meski begitu, disampaikannya Rendy belum ada jawaban mengenai tuntutan mereka.
“Yang mau aku bilang tolong di pertimbangkan semua aspirasiyang sudah di sampaikan mahasiswa karena sudah ada bukti pemungutan yang tidak wajar,” ujarnya mengakhiri.
Oleh: Redaksi